TEGAL, JUMAT - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suswono mengaku telah menyerahkan semua gratifikasi yang diperolehnya selama ini, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 11 kali gratifikasi, total uang yang terkumpul sekitar Rp 1,2 miliar.
Hal itu disampaikan Suswono saat jumpa pers di Kantor DPD PKS Kota Tegal, di Jalan Slamet Kota Tegal, Jumat (1/8). Menurut dia, sejak menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR, semua gratifikasi yang diperolehnya, diserahkan ke KPK, termasuk gratifikasi yang diterima dalam kasus alih fungsi hutan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.
Dalam kasus itu, ia mengaku menerima dua kali gratifikasi, masing-masing sebesar Rp 150 juta. Gratifikasi pertama diterima tanggal 24 November 2006, sedangkan gratifikasi kedua diterima tanggal 5 Juli 2007. "Saya mulai mengembalikan uang itu ke KPK sejak November 2006, dan bukan saat kasus itu muncul," ujarnya.
Hal itu sebagai salah satu upaya menegakkan aturan. Sesuai ketentuan, pengembalian gratifikasi tidak boleh lebih dari 30 hari, setelah diterima. Selain itu, PKS juga telah memberikan kode etik kepada semua anggota dewan dari partai tersebut, agar tidak menerima dana-dana dari sumber yang tidak dibenarkan, seperti mitra kerja dan kunjungan kerja. "Dana yang dikembalikan merupakan dana-dana yang tidak bersumber dari DPR," kata Suswono.
Menurut dia, pengembalian gratifikasi juga dilakukan oleh anggota DPR dari Fraksi PKS lainnya. Secara keseluruhan, nilai uang yang dikembalikan anggota Fraksi PKS ke KPK sekitar Rp 2 miliar. "Empat orang anggota PKS di Komisi IV DPR, semua mengembalikan," tambahnya.
Dari hasil pengembalian tersebut, ia mengaku telah mendapatkan surat keputusan (SK) dari KPK. SK tersebut diterimanya satu bulan lalu. Semua uang yang diserahkan ke KPK, juga telah dikembalikan ke negara.
Suswono mengatakan, gratifikasi yang diterimanya menjadi salah satu bukti adanya praktik uang mengalir di DPR. Oleh karena itu, kondisi tersebut harus terus dikritisi. Meskipun demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti, nilai uang yang mengalir ke komisi IV. "Berapa yang diterima komisi IV, dari siapa, saya pasif," ujarnya.