JAKARTA, JUMAT - Hati-hati jika Anda sering bertransaksi e-Banking melalui warung internet (warnet). Sebab, bertransaksi e-Banking di tempat umum seperti ini, rawan kejahatan kartu kredit, terutama phishing.
Phishing merupakan suatu bentuk kejahatan dalam dunia maya dalam bentuk pencurian data dengan membuat situs palsu. Oknum ini memanfaatkan kepanikan dengan mengirim email agar nasabah memberikan sejumlah data penting yang dibutuhkan untuk 'merampok' tabungan.
Peneliti Senior Information and Communication Technology (ICT) Watch, Donny BU, mengatakan, penggunaan jasa umum seperti warnet memungkinkan seseorang menginstal piranti lunak yang digunakan untuk mencuri data-data penting, seperti nama ibu kandung, nomor kartu, dan nomor rekening.
"Jangan sekali-kali ke warnet untuk bertransaksi melalui e-banking. Risiko terjadinya phishing lebih tinggi daripada tempat lain," ujarnya saat temu wartawan bersama sejumlah pejabat di Citibank Tower Menara Bapindo Jakarta, Jumat (1/8).
Apalagi, lanjutnya, saat ini makin banyak pengguna internet di Indonesia, meski masih jauh di bawah pengguna telepon selular. Contohnya pengguna e-banking Citibank yang tiap tahunnya meningkat sekitar 10 persen.
Vice President e-Business Head Citibank, Rudy Hamdani, mengungkapkan pada saat ini pengguna e-Banking bank asal Amerika itu mencapai 70.000 orang hingga Agustus ini dengan 300.000 transaksi. "Walaupun 80-90 persen transaksinya masih sekadar informasi tentang saldo," jelasnya.

