Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 03:46 WIB
Kejagung: Kasus BLBI Banyak "Memedi"-nya
Rita Ayuningtyas | Kamis, 31 Juli 2008 | 13:32 WIB
|
Share:

JAKARTA, KAMIS - Jaksa Agung Hendarman Supandji memberi wejangan kepada para penyelidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sebelum proses tersebut mulai. Hendarman mengibaratkan penyelidikan kasus ini sama saja dengan memasuki sebuah hutan yang tak berpenghuni dan gelap.

"Saat itu Jaksa Agung mengatakan kalian harus bekerja secara profesional. Katanya, hati-hati dalam menangani kasus ini, karena banyak memedi (hantu yang menakutkan)-nya," kata Jaksa Fungsional di Jampidsus Kejagung, Alex Sumarna, Kamis (31/7). "Ibarat masuk ke hutan, banyak memedinya," tambah Alex.

Alex menambahkan, Direktur Penyidikan M Salim juga berpesan agar anak buahnya tidak melakukan penyelewengan. Menurut M Salim, lanjut Alex, melarang tim penyelidik melakukan penyelidikannya di luar Gedung Bundar Kejagung. Oleh karena itu, tindakan Urip yang telah menerima suap dari ARtalyta, tidak dibenarkan.