Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 04:20 WIB
Merasa Disingkirkan, DPW PKB Tegaskan Pro Gus Dur
Laksono Hari Wiwoho | Rabu, 30 Juli 2008 | 19:33 WIB
|
Share:

JAKARTA, RABU - Di tengah kemelut yang melanda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sejumlah Dewan Pengurus Wilayah atau DPW menegaskan sikapnya untuk tetap mendukung apa pun keputusan Ketua Dewan Syuro PKB, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. DPW tersebut bahkan mengaku disingkirkan oleh PKB pimpinan Muhaimin Iskandar tanpa persetujuan Gus Dur.

Dalam jumpa pers yang diadakan di kantor PBNU Kramat, Jakarta, lima pimpinan DPW dari Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Maluku yang hadir dalam pertemuan dengan Gus Dur, Rabu (30/7) sore, mengaku ada tindakan pembekuan DPW dan DPC PKB oleh Muhaimin. Namun, saat ditanya mengenai surat keputusan pembekuan tersebut, kelima pimpinan DPW tadi mengaku tidak menerima surat tersebut.

Mereka menyebutkan adanya pembekuan karena saat ini muncul pengurus baru (caretaker) tanpa pemberitahuan kepada pengurus lama. Ketika ditanya berapa jumlah DPW dan DPC yang dinonaktifkan, perwakilan DPW ini hanya menyebutkan hampir seluruh DPW dari 33 DPW di tanah air mengalami pembekuan tersebut.

"Kami tidak punya (menerima) surat pembekuan tapi tiba-tiba ada pengurus lain selain kami. Berarti ada surat pengangkatan (pengurus baru) dan pemecatan (pengurus lama)," kata Ketua DPW Sumatera Selatan, Erawan Abizar. Atas tindakan pembekuan tersebut, 19 DPW yang diwakili lima pimpinan DPW tadi menyatakan tetap mendukung Gus Dur walaupun nantinya pemerintah tidak mengakui PKB versi Gus Dur dalam Pemilu 2009 nanti.

Mereka juga menilai tindakan Muhaimin membekukan DPW dan DPC itu mempertegas dugaan bahwa selama ini Muhaimin berusaha menyingkirkan Gus Dur dari PKB. Sikap sejumlah DPW ini mendatangkan tanda-tanya besar sebab pada saat yang sama, tim dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB sedang melakukan mediasi dengan kubu Muhaimin untuk melakukan islah. Pimpinan-pimpinan DPW tersebut mengakui saat ini proses mediasi tersebut masih berlangsung, namun mereka menolak dianggap memperkeruh suasana yang mulai kondusif tersebut.