JAKARTA, SELASA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah gedung Masaro dan Senayan Residence terkait upaya penyidikan kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung di Sumatera Selatan untuk dijadikan pelabuhan Tanjung Api-api.
Juru bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa (29/7) malam, mengatakan penggeledahan itu berlangsung sejak sore hari. "Benar, itu terkait dengan kasus Tanjung Api-api," katanya.
Gedung Masaro adalah salah satu pusat niaga yang berada di pusat kota di kawasan Jakarta Selatan. Letaknya tidak jauh dari jalan Sudirman. Sedangkan berdasar penelusuran, Senayan Residence adalah kawasan hunian vertikal yang dilengkapi fasilitas berkelas. Hunian ini berada di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, tidak jauh dari gedung DPR RI.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tentang kaitan kedua tempat itu dengan kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan di Sumatera Selatan.
Wartawan juga belum mendapat kepastian tentang hubungan antara kedua tempat itu dengan dua tersangka kasus Tanjung Api-api, Sarjan Tahir dan Yusuf Emir Faisal. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga memiliki peran dalam dugaan korupsi alih fungsi hutan untuk pelabuhan Tanjung Api-api.
Sarjan adalah anggota Komisi IV DPR yang masih aktif, sedangkan Yusuf Emir Faisal adalah mantan Ketua Komisi IV DPR. Sarjan dan Yusuf sudah beberapa kali diperiksa oleh petugas KPK.

