Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 03:30 WIB
Paskah Suzetta Terima Rp 1 Miliar, MS Kaban Rp 300 Juta
Rita Ayuningtyas | Senin, 28 Juli 2008 | 17:21 WIB
|
Share:

DS - KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Menteri Kehutanan MS Kaban (kiri) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta.

TERKAIT:

JAKARTA, SENIN - Mantan Wakil Ketua Komisi IX yang kini menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta disebut menerima aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar sekitar Rp 1 miliar. Sementara, mantan anggota Komisi IX yang sekarang menjadi Menteri Kehutanan MS Kaban menerima Rp 300 Juta.

Demikian diungkapkan Hamka Yamdhu, mantan anggota Komisi XI DPR yang bersaksi dalam persidangan mantan Direktur Biro Hukum BI  Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro Gubernur Bank Indonesia Rusli Simanjuntak, dalam sidang kasus aliran dana YPPI ke DPR di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (28/7).

"Paskah Suzeta (menerima ) kurang lebih Rp 1 miliar.  Yang menyerahkan saya sendiri secara bertahap. Saya serahkan empat kali," ungkap Hamka.

Dalam kesempatan itu, Hamka juga membeberkan kemana aliran dana itu mengalir. Dikatakan, semua anggota Komisi XI menerima. (BOB)