JAKARTA, SABTU - Ketua Umum Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali tak mau mengeluarkan komentar seputar konflik internal PKB yang belum berujung. Gus Dur seakan melancarkan gerakan "tutup mulut" kepada wartawan.
Sikap ini ditunjukkan Gus Dur pascakeluarnya putusan MA yang menolak kasasi Gus Dur. Dalam beberapa kesempatan, ia tak menjawab sama sekali pertanyaan wartawan. Termasuk pada Sabtu (26/7) sore ini, di Gedung PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat. Gus Dur dengan setengah berteriak berkata, "Sudah diwakilkan!," hentaknya kepada wartawan saat ditanya apakah ia sebenarnya menerima putusan MA.
Wartawan masih terus mengejarnya. Saat ditanya kembali dengan pertanyaan yang sama, Gus Dur malah menjawab, "Pergi sana!," katanya sambil mengibaskan tangan.
Ketua Mandataris DPW DIY Agus Wiyarto mengatakan, putusan MA bersifat imperatif. Artinya, sangat mendesak dan harus segera dilaksanakan. "Diakui atau tidak, diterima atau tidak, putusan MA bersifat imperatif, bersifat memaksa dan harus dilaksanakan. Kita tidak bisa memungkiri, seorang Kiai Haji Abdurrahman Wahid adalah orang yang sangat mengedepankan supremasi hukum, pahit atau getir. Semuanya demi kebaikan bersama," kata Agus.
Langkah Gus Dur yang membentuk tim mediasi menurutnya sudah merupakan langkah tepat. Tim itu, diharapkan bisa mendekatkan kedua kubu untuk melaksanakan putusan MA. Apakah itu artinya Gus Dur sudah menerima putusan MA? Agus tak mau menjawabnya dengan jelas.
"Ya terserah bagaimana mengartikannya," ujar dia. Tujuh orang perwakilan DPW telah bertemu Gus Dur untuk menyampaikan pernyataan sikap dan mendukung langkah taktis dan strategis guna menyelesaikan konflik yang berkepanjangan.

