Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKCK Caleg DPR Cukup dari Polres

Kompas.com - 25/07/2008, 21:47 WIB

JAKARTA, JUMAT - Syarat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi calon legislatif (caleg) DPR-RI sebelumnya diharuskan dari Mabes Polri. Namun setelah mendapat protes keras dari berbagai parpol karena dinilai memberatkan calon legeslatif, akhirnya diturunkan. Mabes Polri dan KPU sepakat SKCK bagi calon legislatif cukup dari Polres tempat domisili.

"Kita sudah bertemu dan berkoordinasi dengan KPU. Kita sepakat, SKCK bagi calon anggota DPR cukup dari Polres. Tidak perlu sampai ke Baintelkam Mabes Polri," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, Jumat (25/7).

Menurut keterangan Abubakar, polisi tidak punya kewenangan menentukan apakah seseorang itu berhak menjadi caleg atau tidak. Kewajiban polisi hanya mengeluarkan catatan. Jadi bila yang bersangkutan pernah melakukan pelanggaran lalu lintas atau tindak pidana, ditulis apa adanya dalam SKCK. Nanti yang menentukan seseorang itu layak jadi caleg atau tidak adalah KPU.

"Jadi kami tidak menentukan apakah seseorang itu layak jadi caleg atau tidak. Kita hanya mengeluarkan catatan kepolisian apa adanya. Kalau yang bersangkutan misalnya pernah kena tilang atau melakukan tindakan lainnya dan telah tercatat di kepolisian, ya kita sebutkan dalam SKCK itu apa adanya. Nanti KPU yang menentukan layak tidaknya," katanya.

Menurut keterangan Abubakar, keputusan KPU mengharuskan SKCK itu dikeluarkan oleh Mabes Polri, sebenarnya hanya karena ingin mendapatkan gambaran yang jelas dari kepolisian tentang caleg yang diajukan oleh partai. Sebab yang mempunyai catatan lebih lengkap tentang warga adalah Mabes Polri. Sementara Polres, itu hanya mencatat peristiwa yang dilakukan atau terjadi di wilayahnya saja.

"Tapi kan banyak parpol keberatan. Biayanya terlalu mahal bagi caleg yang berasal dari luar Jawa. Contohnya caleg yang dari Papua, kalau harus mendapatkan SKCK dari Mabes Polri, berapa duit yang harus mereka keluarkan. Itu baru untuk mengurus SKCK. Maka kemarin kita mengadakan pertemuan dengan KPU untuk membicarakannya dan kemudian disepakati, SKCK cukup dari Polres," jelasnya.

Ketentuan SKCK ini sudah dua kali berubah. Pertama KPU menetapkan semua caleg DPR-RI harus menyerahkan SKCK yang dikeluarkan oleh Mabes Polri. DPRD Provinsi dari Polda dan DPRD Kabupaten-Kota cukup yang mengeluarkan dari Polres.

Keputusan KPU itu setelah diprotes banyak pihak, kemudian diturunkan. Yang berkewajiban mendapat SKCK dari Mabes Polri hanya caleg DPR-RI yang tinggal di DKI Jakarta. Sementara yang dari daerah, cukup dari Polda setempat.

Namun keputusan itu masih dinilai memberatkan caleg. Alasannya, banyak daerah, terutama di luar Jawa, yang aksesnya ke ibu kota provinsi cukup jauh dan memakan biaya tinggi. Keputusan perubahan ini masih menuai protes. KPU dan Mabes Polri kemudian sepakat lagi untuk menurunkan cukup SKCK dari Polres bagi caleg DPR-RI. (Persda Network/Sugiyarto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com