Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 03:16 WIB
Segera Tunjuk Penjabat Bupati Kutai Kartanegara
Ambrosius Harto | Jumat, 25 Juli 2008 | 17:45 WIB
|
Share:

PERSDA/BIAN HARNANSA
Plt Bupati Kutai Kartanegara, Samsuri Aspar (tengah) digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dalam mobil tahanan untuk dibawa ke rutan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/7).

TERKAIT:

TENGGARONG, JUMAT - Departemen Dalam Negeri perlu segera menunjuk Penjabat Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Roda pemerintahan dan pelayanan publik di sana terancam lumpuh setelah Samsuri Aspar, pelaksana tugas bupati, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kepemimpinan tidak boleh kosong agar pemerintahan tetap berjalan," kata Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Rahmat Santoso di Jakarta, Jumat (25/7). Menjadikan M Aswin sebagai penjabat bupati belum memungkinkan sebab masih penjabat sementara sekretaris kabupaten.

Kukar dan Kaltim, menurut Penjabat Gubernur Kaltim Tarmizi Abdul Karim, akan segera mengajukan sejumlah nama sebagai calon penjabat bupati. "Depdagri sebaiknya yang menetapkan agar terkesan netral," katanya di Jakarta.

Namun, usulan itu terlalu lama menurut guru besar Sosiologi Hukum dari Universitas Mulawarman, Sarosa Hamongpranoto. "Secepatnya carikan yang netral dari Jakarta sebab di internal pemerintahan tidak kompak," katanya.

Kesulitan yang akan dihadapi bila tiada pemimpin, lanjut Sarosa, ialah pencairan gaji pegawai dan terutama penandatanganan persetujuan proyek-proyek pembangunan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Kukar, Sri Wahyuni mengatakan, penahanan tak memengaruhi status Samsuri Aspar sebagai pemimpin. Roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Samsuri Aspar dan anggota DPRD Setia Budi ditahan sebab diduga menyelewengkan dana bantuan sosial anggaran 2005-2006 masing-masing Rp 19 miliar dan Rp 10 miliar. Setahun lalu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Bupati (non-aktif) Syaukani Hasan Rais 2,5 tahun penjara akibat korupsi yang merugikan negara Rp 103 miliar.

Maraknya korupsi di Kukar, menurut Sarosa, mungkin akibat pejabat tak mampu menahan godaan karena mengelola dana triliunan rupiah setahun. Tahun ini, APBD mencapai Rp 5,5 triliun yang setara APBD lima kabupaten di Kaltim.