Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 10:25 WIB
Pemulangan TKI Ilegal di Sabah Bukan Dideportasi
Maya Saputri | Jumat, 25 Juli 2008 | 16:53 WIB
|
Share:

KOMPAS/TRY HARIJONO
Pemulangan TKI melalui penyeberangan reguler di Nunukan beberapa waktu lalu.

JAKARTA, JUMAT - Juru Bicara Departemen Luar Negeri Republik Indonesia (Deplu RI) Teuku Faizasyah mengatakan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Sabah Malaysia memang mengalami peningkatan frekuensi belakangan ini. Hal itu dikatakannya dalam media briefing di kompleks Gedung Deplu, Pejambon, Jakarta, Jumat (25/7).

"Dari keterangan kantor perwakilan RI di Sabah terjadi peningkatan frekuensi pemulangan hingga mencapai 500-1000 orang tiap minggu. Mereka bukan hanya dari Indonesia, Filipina juga ada," katanya.

Faizasyah menambahkan pemulangan itu memang sudah rutin dilakukan dan ini bukan deportasi besar-besaran seperti diberitakan media massa. "Saat ini, kantor perwakilan RI di Malaysia terus mengupayakan konsultasi dan upaya lain untuk rencana sinyalemen pemulangan TKI ilegal," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan langkah antisipatif untuk mengidentifikasi kelengkapan dokumen-dokumen tenaga kerja.