Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 03:49 WIB
Kajari Jakbar Diperiksa Terkait Kaburnya David
| Jumat, 25 Juli 2008 | 16:22 WIB
|
Share:

JAKARTA, JUMAT-Kejaksaan Agung akan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Kepala Rutan Salemba, Kepala Badan Pengawasan (Bapas) Jakarta Barat dan petugas Imigrasi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap ada tidaknya pelanggaran jaksa dalam pembebasan bersyarat dan terlambatnya pencekalan terpidana David Nusa Wijaya saat kabur ke Hong Kong.

"Hari Senin akan kita selesaikan pemeriksaan. Jaksa Agung memerintahkan agar cepat diselesaikan, " tegas Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Kejagung Halius Hosen di Jakarta, Jumat (25/7).

Mereka yang akan diperiksa adalah Kepala Kejari Jakbar Edward Saputra, Kepala Rutan Salemba yang kini telah dicopot Bambang Sumargiono, Kepala Bapas Jakbar yang telah dicopot Rasyid Adejam dan petugas Imigrasi.

Halius mengatakan, pada prisnsipnya Edward sudah siap menjalani pemeriksaan pada hari Jumat. Namun tim pengawas yang menganggap hari Jumat jam kerjanya pendek,maka pemeriksaan akan dilakukan pada hari Senin.

Namun pada Jumat ini, tim pengawas kembali memeriksa dua staf pada Intelijen Kejagung yang terkait dalam pencekalan pemilik Bank Servitia ini. Mereka adalah Haryati dan Cholid. "Kita periksa lagi karena pemeriksaan kemarin (Kamis,24/7) belum selesai.

Selain Haryati dan Cholid, hari Kamis lalu tim pengawas juga memeriksa Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Jakbar Mugiharjo. Halius menjelaskan, Mugiharjo mengaku ditelepon Karutan Salemba sebelum pembebasan bersyarat David. Dalam pengakuannya, Mugiharjo dalam percakapan telepon dengan Karutan Salemba mengatakan agar pembebasan bersyarat David dilakukan sesuai prosedur.

Atas dasar itulah, tim pengawas akan mengklarifikasi apakah Kejari Jakbar telah memenuhi semua prosedur dalam pembebasan bersyarat. Prosedurnya, sebelum dibebaskan bersyarat, terpidana harus diserahkan ke Kejaksaan setempat. (Persda Network/YLS)

Sumber :
Persda Network