Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 19:38 WIB
Tersangka Baru PT Pos Ditetapkan Pekan Depan
Rita Ayuningtyas | Jumat, 25 Juli 2008 | 14:00 WIB
|
Share:

JAKARTA, JUMAT - Pekan depan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Pos Indonesia.

Hal ini diungkapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi saat menjawab pertanyaan soal penggunaan uang hasil korupsi Dirut PT Pos Indonesia yang kabarnya untuk bisnis batubara.

"Batu bara itu lain. Minggu depan kami tetapkan tersangkanya," kata Marwan sebelum masuk masjid untuk menunaikan shalat, Jumat (25/7). Ia juga menjanjikan akan ada kasus baru yang masih terkait dengan Dirut PT Pos Indonesia.