JAKARTA, JUMAT - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi terkait pembangunan menara mercu suar tahap I di 47 pulau di seluruh Indonesia.
Menurut ICW, meski locus-nya di Jakarta, pembangunannya dilakukan di seluruh Indonesia. "Kami menganggap hanya Kejaksaan Agung yang mampu menjangkau kawasan seluas itu," ujar koordinator investigasi ICW, Agus Sunaryanto usai bertandang ke Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Jakarta, Jumat (25/7).
Padahal, kata Agus, Kejaksaan Agung saat ini telah melimpahkan penanganan kasus itu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Bahkan Kejaksaan Tinggi DKI telah melakukan penyelidikan awal untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Masalah itu sudah di Kejati DKI, karena lokus DKI dan pencarian dana di DKI. Mereka juga sudah melakukan penyelidikan karena mungkin sudah mendapatkan informasi dari pihak lain," kata Jampidsus Marwan Effendi.
