JAKARTA, RABU - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution mengaku siap bersaksi di depan persidangan atas kasus dugaan penyalahgunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar dengan terdakwa Burhanuddin Abdullah.
"Kalau saya tidak siap, ngapain saya ke sini?" jawabnya kepada Kompas.com saat menuju mobilnya di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (23/7).
Menurut staf Anwar, mantan Deputi Gubernur Senior BI itu akan menuju KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) sebelum bersaksi di depan sidang nanti sore.(BOB)
