Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 14:54 WIB
Wapres: Penyensoran Film Bukan Pelanggaran HAM
Suhartono | Senin, 21 Juli 2008 | 20:25 WIB
|
Share:

JAKARTA, SENIN- Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menyatakan, penyensoran adegan-adegan atau judul dalam sebauh film layar lebar, bukanlah sebuah bentuk pemasungan kreatifitas insan perfilman dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam perfilman. Akan tetapi, sebuah upaya untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif yang bisa merusak moral bangsa.

Pernyataan Wapres Kalla disampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Sucipto, saat memberikan keterangan pers, seusai diterima Wapres Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Senin (21/7). Sucipto didampingi Ketua LSF Titi Said dan sejumlah anggota LSF di antaranya Rae Sita Supit, Johan Tjasmadi dan lainnya.   

"Pelaksanaan HAM juga dikenal dalam dunia perfilman nasional. Namun, HAM juga dibatasi oleh sebuah ketentuan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang (UU) 8 Tahun 1992 tentang Perfilman dan Peraturan Pemerintah (PP) 7 Tahun 1999 tentang LSF," ujar Sucipto.

Mengutip keterangan Wapres, Sucipto menyatakan, di film memang ada juga HAM. Akan tetapi, kebebasan HAM itu dibatasi oleh UU dan PP. Oleh karena itu, keberadaan LSF harus ada di Indonesia. Seperti halnya, LSF itu berdiri di mana-mana di seluruh negara, kecuali di Venezuela.

Titi Said menyatakan, kedatangan LSF ke Istana Wapres adalah untuk menegaskan sikap LSF terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini yang menolak seluruh permohonan sejumlah kalangan insan pefilman terkait dengan tudingan pemasungan kreatifitas yang dilakukan LSF atas sejumlah penyensoran adegan-adegan dalam film nasional.

"Kata Pak Wapres, LSF itu dipayungi UU dan PP. Oleh sebab itu, LSF harus berani mengambil keputusanm yang berani untuk melindungi masyarakat dari film-film yang tidak sesuai dengan norma dan kesusilaan di Indonesia," kata Titi.

Dalam catatan Kompas, masyarakat insan perfilam yang terdiri dari Anisa Nurul Shanty (aktris film), Muhammad Rivai Riza (sutradara), Nur Kurniati Aisyah Dewi (Nia Dinata, produser film), Lalu Rois Amriradhiani (Direktur Jakarta International Film Festival), dan Tino Saroenggalo (sutradara), mengajukan untuk meninjau kembali beberapa ketentuan yang mendasari keberadaan LSF.

Untuk memperkuat LSF, Wapres bersama sejumlah menteri terkait akan datang ke LSF untuk mendukung dan memberikan semangat untuk anggota LSF. "Ketika Pak Jusuf Kalla masih menjadi Menko Kesra di era Presiden Megawati Soekanoputri, Pak Jusuf Kalla pernah berkunjung ke LSF," tambah Titi tanpa merinci waktu kedatangan Wapres Kalla. .

Anggota LSF lainnyaRae Sita juga mengatakan, memang masyarakat bisa menghukum film-film yang tidak bermutu dan tidak sesuai dengan norma-norma di masyarakat. "Akan tetapi, juga tidak bisa film-film itu dibiarkan begitu saja ke masyarakat, tanpa lembaga sensor. Jadi, LSF harus ikut mengarahkannya," demikian Rae.