Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 02:33 WIB
Prostitusi Anak Bisa Dibasmi dengan Kerjasama
Rita Ayuningtyas | Minggu, 20 Juli 2008 | 13:00 WIB
|
Share:

RITA AYUNINGTYAS
Robiatul (16), anak di bawah umur yang bekerja menjadi dancer di salah satu tempat hiburan malam di Mangga Besar Jakarta menanti keluarganya di Polsek Metro Taman Sari, Minggu (20/7).

TERKAIT:

JAKARTA, MINGGU - Perlu kerjasama dengan berbagai institusi dan masyarakat untuk memberantas prostitusi dan perdagangan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Mangga Besar, Jakarta.

Bukan rahasia umum, wilayah tersebut memang terkenal dengan prostitusi dan perdagangan anak di bawah umur. Kepala Polsek Metro Taman Sari, Kompol Imam Saputra, mengatakan polisi tidak dapat bekerja sendirian untuk memberantas hal tersebut.

Dia mencontohkan tentang pembuatan kartu tanda penduduk yang dapat melegalkan seorang anak bekerja dalam industri tersebut. "Biasanya mereka kan masuk ke Jakarta atau bekerja dengan melebihkan umurnya di KTP. Kelahiran 1992, bilangnya 1991. Bahkan terkadang mereka sampai nyogok untuk bikin KTP dengan umur 17 tahun," jelasnya.

Kalau instansi terkait tegas tidak memperbolehkan anak di bawah umur membuat KTP, lanjutnya, paling tidak kasus ini dapat berkurang. Selain itu, peran masyarakat sangat besar dalam pemberantasan industri tersebut.

Terkadang, para anak pekerja itu memilih dunia malam sebagai tempatnya bekerja karena alasan ekonomi lemah. Namun, anak tersebut tidak akan memilih pekerjaan itu jika lingkungan sekitarnya dapat memberikan masukan.