Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 02:32 WIB
Seorang PSK "Mabes" Masih Tersisa di Polsek Taman Sari
Rita Ayuningtyas | Minggu, 20 Juli 2008 | 12:56 WIB
|
Share:

RITA AYUNINGTYAS
Robiatul (16), anak di bawah umur yang bekerja menjadi dancer di salah satu tempat hiburan malam di Mangga Besar Jakarta menanti keluarganya di Polsek Metro Taman Sari, Minggu (20/7).

TERKAIT:

JAKARTA, MINGGU - Seorang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) masih harus tinggal di ruang penyidikan Polsek Metro Taman Sari, Jakarta, hingga Minggu (20/7) siang ini. Wanita yang mengaku sebagai penari dari Klub Madona di kawasan Mangga besar (mabes) ini harus menunggu keluarga yang menjemputnya.

Sementara ratusan wanita lain yang Sabtu malam terjaring razia yang digelar Polsek Taman Sari sudah dilepaskan. Umumnya mereka dijemput pihak keluarga sejak dinihari tadi.

Kepala Polsek Metro Taman Sari Komisaris Polisi Imam Saputra mengatakan, keluarga dari Robiatul (16) baru akan menjemput pada siang ini. "Sekarang sedang dibuat surat jaminan, dia benar-benar keluarga atau bukan. Biar tidak salah jemput. Kalau salah jemput, nanti dia balik lagi kerja di situ," ujarnya saat dihubungi lewat telepon, Minggu siang.

Sejak semalam, 115 wanita yang diduga PSK, terjaring razia. Bahkan 10 di antaranya adalah wanita dibawah umur, digiring ke Polsek Taman Sari untuk dimintai keterangan. "Ini untuk memenuhi unsur Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, sehingga pihak Kepolisian dapat menjerat para germo yang mempekerjakannya," kata dia.

Beberapa di antara ratusan wanita itu adalah pekerja malam paruh waktu alias freelance.