GORONTALO, SABTU - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menegaskan, dengan membentuk Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI-Timor Leste, pemerintah RI justru tidak berniat menjerumuskan para jenderal., termasuk Jenderal (Purn) Wiranto dalam tuduhan pelanggaran HAM berat pascajajak pendapat di Timor Timur tahun 1999.
Menurut Kalla, pemerintah justru ingin membela mereka secara maksimal. "Kita bersyukur, pemerintah jutru membela luar biasa hal tersebut (pascajajak pendapat tahun 1999 di Timtim-Red)," kata Kalla, saat menjawab pertanyaan seorang kader Partai Golkar di acara Temu Kader partainya di sela-sela kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo, Jumat (18/7) malam waktu setempat.
Penjelasan Kalla diberikan terkait dengan hasil kerja dan rekomendasi KKP yang beberapa hari lalu diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Timor Leste Ramos Hota serta Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao di Bali.
"Jadi, bayangkan kalau kita mau main-main politik-politikan. Tentu, kita biarkan saja kasusnya itu. Yang terjadi, justru pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak. Saya pun tidak untuk menjerumuskan orang-orang. Pemerintah menegaskan tidak akan menjerumuskan siapa saja," lanjut Kalla.
