Yusuf Emir Faisal adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ketujuh yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus korupsi. Suami penyanyi senior Hetty Koes Endang tersebut ditahan akibat diduga menerima uang suap alih fungsi lahan untuk dijadikan Pelabuhan Tanjung Api-Api.
Tidak ada yang mengira pria kelahiran Makassar, 24 April 1959, itu akan terjerat dugaan kasus korupsi. Pasalnya, sebelum menjadi anggota DPR dia adalah pengusaha sukses. Tercatat, dia pernah menjadi Presiden Komisaris PT ACI Group, Komisaris PT Miwon Tbk, serta Komisaris PT Medika Permata Hijau.
Pendidikannya juga tinggi. Selepas lulus dari SMAK Rajawali Ujung Pandang, bapak empat anak ini melanjutkan studi ke Institut Pertanian Bogor (IPB), setelah itu meraih gelar MSc di University Of London (Inggris), gelar MBA dari University of Hull (Inggris), dan gelar doktor bidang administrasi bisnis dan ekonomi internasional dari University of Kennedy (Amerika Serikat).
Yusuf adalah salah seorang ekonom yang dimiliki Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Saat Abdurrahman Wahid (Gus Dur) masih menjabat sebagai Presiden RI, dia pernah disebut-sebut akan menjadi salah seorang menteri ekonomi. Tidak menjadi menteri, anggota DPR dari pemilihan Banten ini ditempatkan menjadi Sekjen Dewan Pengembangan Usaha Nasional (DPUN) tahun 2000-2001.
Dalam buku Almanak Anggota DPR 2004-2009, Yusuf memaparkan jumlah total kekayaannya yang berjumlah Rp 15.509.073.994 dan 31.460 dollar AS. Hal yang diperjuangkan Yusuf seperti tercatat dalam buku itu adalah "Sistem Ekonomi Pasar Berkeadilan".(ROY)

