Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 22:30 WIB
Yusuf Emir Faishal Dibawa ke Polres Jakarta Pusat
Salvanus Magnus Satripatriawan | Rabu, 16 Juli 2008 | 00:36 WIB
|
Share:

KRISTIANTO PURNOMO
Yusuf Emir Faisal (kanan), anggota Komisi XI DPR RI dibawa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi usai penggeledahan di rumahnya Perumahan Giriloka 3 Blok X No. 11, Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, Selasa (15/7). Dari rumah Yusuf petugas KPK membawa sejumlah barang bukti yang terbungkus dalam dua buah dus dan sebuah koper serta sebuah bungkusan warna coklat.

TERKAIT:

JAKARTA, RABU - Usai melakukan penggeledahan dan pemeriksaan lanjutan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota DPR Yusuf Emir Faishal dibawa ke Polres Jakarta Pusat.

Sekitar pukul 23.57 WIB, Selasa (15/7) tengah malam, Yusuf keluar dari Gedung KPK menuju mobil tahanan. "Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rojiun," ungkap suami penyanyi senior Hetty Koes Endang kepada wartawan yang bertanya soal penahanannya tersebut.

Ekspresi suami Hetty Koes Endang tersebut tampak tenang. Ekspresi yang sama juga diperlihatkannya usai tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumahnya, Selasa (15/7).

Didampingi tim penyidik KPK, Yusuf dibawa ke Polres Jakarta Pusat menggunakan mobil dengan nomor polisi B 2040 BQ. Hetty Koes Endang terus mendampingi suaminya ikut menyusul. Ia tidak berkomentar banyak soal penahanan tersebut dan langsung menuju mobilnya. (SMS)