SERPONG, SELASA - Sejumlah petugas Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) hingga Selasa (15/7) malam, masih melakukan penggeledahan rumah Yusuf Emir Faisal, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang diduga menerima uang suap alih fungsi lahan untuk dijadikan Pelabuhan Tanjung Siapi-api di Perumahan Giriloka 3 Blok X no.11 Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten.
Selain melakukan penggeledahan di dalam rumah, petugas KPK juga menggeledah dua unit mobil milik Yusuf yaitu Mitsubishi Colt dengan nomor polisi B 9979 UC dan Toyota Alphard B 8989 NN. Sementara itu di halaman rumah Yusuf, puluhan wartawan terus menunggu petugas KPK selesai melakukan penggeledahan.
