JAKARTA, SENIN - Kasus pelanggaran HAM menjelang, saat, dan sesudah jajak pendapat di Timor Timur (Timor Leste) pada September 1999, merupakan tanggung jawab kedua belah pihak yakni pemerintah Indonesia dan Timor Leste.
"Itu merupakan salah satu prinsip yang harus dikedepankan atau yang melandasi temuan dalam laporan KKP (Komisi Kebenaran dan Persahabatan) yang akan diumumkan Selasa besok," tegas Menhan Juwono Sudarsono dalam rapat kerja bersama Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (14/7).
Dijelaskan, selain prinsip tersebut, hasil temuan KKP tersebut juga harus didasari bahwa kedua pihak tidak akan melihat masa lalu terlalu lama untuk mencari kebenaran yang hakiki, serta keadilan yang memulihkan kedua rakyat tentang peristiwa September 1999.
"Jadi, tidak ada perkataan maaf. Yang ada hanyalah penyesalan mendalam oleh kedua pihak, kedua pemerintahan yang dinyatakan oleh kedua presiden kepada rakyatnya masing-masing," kata Juwono.
Menhan Juwono menegaskan kedua pemerintahan bertekad agar prinsip-prisip tersebut dapat dipertahankan dan dipertemukan dalam rumusan temuan KKP yang akan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Ramos Horta di Bali, Selasa (15/7).
Dijelaskan, apa yang terjadi di Timor Leste itu harus diterima sebagai tanggung jawab bersama dan harus disesali oleh kedua pihak, yang dinyatakan kedua kepala pemerintahan kepada rakyatnya masing-masing.
Dikemukakan pula, kedua pemerintahan tidak ada niat untuk mempersoalkan kasus pelanggaran HAM di Timtim ke persidangan PBB atau mengajukannya ke persidangan serupa di luar negeri. Hal itu mengingat apa yang ditemukan oleh KKP merupakan bentuk "restorative justice" atau suatu kebenaran dan keadilan yang sifatnya memulihkan hubungan kedua negara, kedua rakyat, sehingga masing-masing pihak tidak akan terlalu mempersoalkan kembali.
Menurut Menhan, hasil temuan KKP yang akan diumumkan Selasa, merujuk pada prinsip bahwa kedua pihak sama-sama bersalah atas pelangaran HAM dan juga pelanggaran HAM berat di Timtim. "Ini yang penting yang harus digarisbawahi karena dalam pemberitaan media massa di Australia sekan-akan hanya pihak Indonesia saja yang dipersalahkan dalam kasus pelanggaran HAM di Timtim," ujarnya. (Persda Network/js)
