JAKARTA, SENIN – Sebanyak 2.500 guru besar yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di Indonesia bakal menikmati tambahan satu kali gaji yang disebut tunjangan profesi dosen pada akhir Juli ini. Pemerintah merapel pembayaran tunjangan profesi untuk dosen yang sudah bergelar professor itu yang dihitung dari Januari 2008.
“Sesuai ketentuan dalam UU Guru dan Dosen, untuk guru besar, mereka langsung dinyatakan berhak menerima tunjangan profesi dosen. Mereka ini juga yang akan menyiapkan prosedur dan pelaksanaan sertifikasi dosen yang belum profesor,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, Fasli Jalal, di Jakarta, Senin (7/7).
Adapun untuk sertifikasi dosen pada tahun ini diberikan kepada 12.000 dosen. Pelaksanaannya pada Agustus nanti. Namun, pembayaran tunjangan profesi dosen nonprofesor ini dihitung mulai Januari 2009.
Saat ini ada 70.00 dosen pegawai negeri sipil dan 50.000 dosen tetap swasta. Baru sebanyak 50,64 persen dosen yang memenuhi kualifikasi bergelar S-2 dan S-3. (ELN)

