Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 07:46 WIB
Amin Tawar Suap, dari Rp 75 Juta Menjadi Rp 100 Juta
Rita Ayuningtyas | Senin, 7 Juli 2008 | 15:39 WIB
|
Share:

KRIATIANTO PURNOMO
Anggota DPR Al Amin Nur Nasution, tersangka kasus suap, keluar dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (10/4) dinihari. Al Amin resmi ditahan karena tertangkap tangan oleh KPK sebesar Rp 71 juta atas dugaan suap alih fungsi hutan lindung di Kepulauan Riau.

TERKAIT:

JAKARTA, SENIN - Anggota Komisi IV DPR RI, Al Amin Nur Nasution, meminta tambahan uang kepada Sekda Bintan untuk memperlicin proses pengalihan fungsi hutan di kabupaten itu. Permintaan Amin berubah dari Rp 75 juta menjadi Rp 100 juta.

Demikian terungkap dalam transkrip pembicaraan antara Amin dan Azirwan yang direkam Komisi Pemberantasan Korupsi. Rekaman itu diputar dalam persidangan Azirwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/7). Inilah pembicaraan tawar-menawar itu.

"Jadi, itu kapan kira-kira dikirim? Berapa banyak Pak Azir?" kata Amin.
"Berapa kira-kira Pak Amin?"
Azirwan balik bertanya.
"Di SMS ke aku 75 ya? Empat orang itu?"
kata Amin.
"Hmm...."
"Susah betul itu baginya,"
lanjut Amin.
"Bagi empat, saya kira 80 berempat gitu kan ya?" ujar Azirwan dengan dialek Sumatera kental.
"Digenapin seratuslah,"
bujuk Amin.
"OK-lah kalau gitu,"
Azirwan menyerah.