Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 07:39 WIB
Proyek PLTN Muria Masih Diupayakan
Winarto Herusansono | Sabtu, 5 Juli 2008 | 17:19 WIB
|
Share:

SEMARANG, SABTU  - Rencana pembangunan Pusat Listrik Tenaga Nuklir di Semenanjung Muria, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah masih terus diupayakan Badan Tenaga Atom Nasional. Pembangunan masih terkendala, adanya penolakan dari masyarakat, penolakan tidak hanya di lokal Jepara d an sekitarnya melainkan juga masyarakat di Provinsi Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Deputi BATAN, Adi Wardojo, Sabtu (5/7) pada seminar nasional PLTN Solusi Terbaik Atasi Krisis Energi yang berlangsung di Politeknik Negeri Semarang. Seminar yang dihadiri kalangan mahasiswa juga menghadirkan pembicara Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Eenergi Kementrian ESDM, Muljaningati Ratna Aryati serta Ketua Jurusan Teknik Fisika FT Universitas Gajah Mada Yogjakarta, Sihana.

"Studi terhadap lokasi PLTN Muria sudah disiapkan sejak 1970. Namun proyek itu belum dapat dilaksanakan pembangunannya karena masih terjadi pro dan kontra soal keamanan nuklir," kata Adi Wardojo.

Menurut Adi Wardojo, dipilihnya lokasi pembangunan PLTN di Semenangjung Muria, Jepara kar ena lokasi di bagian utara Jateng itu dinilai aman dari ancaman gempa maupun bencana alam. Studi menunjukkan bahwa lokasi Semenanjung Muria relatif aman, dibanding lokasi di kawasan selatan Jateng.

Tiga lokasi rencana pembangunan PLTN sudah ditetapkan, terdiri di lokasi Ujung Lembah Abang, Ujung Greng-grengan serta lokasi Ujung Latu. Ketiga lokasi itu terletak di Semenanjung Muria, Kabupaten Jepara. Lokasi proyek PLTN pertama kali diban gun berada di Ujung Lemah Abang, yang sesuai perencanaan mulai dibangun 2009 dan siap beroperasi pada 2010.

Adi Wardojo menyatakan, kapasitas reaktor PLTN Muria dibuat berdasarkan perencanaan, memiliki kapasiras sebesar 4 x 1.000 megawatt. Pihaknya menepis kekhawatiran kemampuan pengelola dalam mengatasi limbah nuklir yang sering identik dengan sumber radiasi paling tinggi bila tidak tersimpan baik.

"Limbah nuklir, baik sisa bahan bakar bekas maupun sisa proses ulang penanganan telah disiapkan. Proses ini melalui verifikasi, limbah ditampung di kontainer dalam ruang baja tahan karat sebagai lokasi penyimpannan sementara di lokasi PLTN. Penyimpanan bisa berlangsung 30-40 tahun supaya radioaktifnya menurun. Bila perlu bisa dipindahkan ke penampungan lestasi, yang suatu saat bahan itu bisa diproses kembali," kata Adi Wardojo.

Dikatakan Adi Wardojo, limbah nuklir dari PLTN digolongkan menjadi tiga kategori, yakni limbah radioaktif tingkat rendah, limbah radioaktif tingkat menengah serta limbah radioaktif tingkat tinggi. Jumlah limbah keseluruhan adalah kecil atau sekitar 70-80 persen merupakan limbah radioaktif tingkat rendah.

Muljaningati Ratna Aryati mengemukakan, kebergantungan sumber energi minyak bumi harus dikurangi secara bertahap. Penggunaan energi non BBM untuk pembangkit listrik harus ditingkatkan, termasuk pem anfaatan opsi PLTN sulit diealakkan dan perlu dilakukan persiapan matang menyongsong proyek PLTN di Semenanjung Muria, Jepara.