JAKARTA, JUMAT- Kesepakatan atau MoU (Memorial of Understanding) antara RI dan Amerika Serikat (AS) kembali tertunda. Pihak Departemen Luar Negeri RI (Deplu) justru tidak melihat urgensi dari tercapainya kesepakatan itu.
Dikatakan Juru Bicara Deplu RI Teuku Faizasyah, saat ini rencana penandatanganan MoU memang masih belum bisa diidentifikasi waktunya. "Sekarang kita baru meninjau aspek teknisnya dan sedang merefleksikan kembali butir-butir rincian dalam MoU tersebut. Implementasi di lapangan terkait aspek teknis tersebut ada pada pihak-pihak yang berkompeten," ujar Faizasyah kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (4/7).
Saat ditanya, pihak-pihak mana saja yang terkait, ia menjawab dari isunya, bisa diterjemahkan sendiri mana saja yang termasuk dalam lingkaran koordinasi terkait penandatanganan kesepakatan tersebut. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut dibuat oleh kedua negara untuk menghindari penggunaan senjata kimia yang dapat mengancam stabilitas keamanan negara.
Ia mengatakan, Indonesia memiliki keuntungan besar bila hal ini dapat disepakati karena menyangkut confidence building (pembangunan rasa percaya diri bangsa). "Karena jika MoU ini dapat digolkan maka tingkat kepercayaan sebagai bangsa itu tinggi dari sisi aspek pertahanan dan keamanan negara," kata Faizasyah. (C6-08)
