Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 07:28 WIB
Dephub Belum Terbitkan Surat Penon-aktifan
Haryo Damardono | Jumat, 4 Juli 2008 | 11:18 WIB
|
Share:

Laporan wartawan Kompas Haryo Damardono

JAKARTA, JUMAT- Hingga Jumat (4/7) pukul 10.45 tadi, Departemen Perhubungan belum juga menerbitkan surat penonaktifan terhadap tiga pejabat yang terkait kasus dugaan suap kapal patroli. "Surat masih diproses, ada prosedur-prosedur administrasi. Ada kemungkinan, surat diterbitkan seusai shalat Jumat," kata juru bicara Dephub Bambang S Ervan di Jakarta.

Menurut Bambang, bila surat itu sudah diterbitkan akan diumumkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut atau Kepala Biro Kepegawaian. Sebab, Menteri Perhubungan Jusman Syaffi Djamal, Jumat pagi, sudah bertolak ke Balikpapan untuk mendampingi Presiden membuka PON, Sabtu besok.

Menurut Bambang, penerbitan surat penonaktifan itu tidak berarti bahwa ketiga pejabat Dephub itu benar-benar terlibat kasus dugaan suap, melainkan untuk memperlancar pemeriksaan oleh KPK.

Adapun ketiga pejabat yang kemungkinan akan dinonaktifkan itu berasal dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan panitia tender. Pejabat dari ketiga area inilah yang paling dekat tanggung jawabnya terhadap proyek pengadaan 20 kapal patroli.

Meski demikian, Bambang mengaku tidak mengetahui kemungkinan nama-nama pejabat itu. "Kita tidak perlu menyebutkan nama karena itu (indikasi pejabat yang terlibat) kan baru tuduhan dari pengusaha tapi yang jelas kita tidak tahu siapa yang dituduh pengusaha, dia juga tidak mau sebutkan nama. Tapi kita di sini melihatnya adalah pejabat yang menangani pengadaan kapal (20 kapal patroli)," ujar Bambang ketika ditemui Kompas.com di ruang kerjanya.