JAKARTA, RABU - Uang sebesar 66.000 dollar AS dan 5.500 Euro yang disita saat penangkapan anggota Komisi I DPR Bulyan Royan, ternyata bukan uang pertama yang disetor oleh Direktur PT Bina Mina Karya Perkasa, Dedi Suwarsono. Uang itu merupakan pelunasan suap terakhir yang ditransfer Dedi ke Bulyan melalui sebuah Money Changer di Plaza Senayan.
"Jumlahnya Rp 1,68 miliar per pengusaha. Kebetulan klien saya saja yang ketangkap. Jumlah ini merupakan 7 persen dari total proyek Rp 118 miliar. Pembayaran pertama itu untuk DP. Uang DP dibayar tiga kali dan yang kemarin itu pembayaran keempat kalinya," ujar pengacara Dedi Suwarsono, Kamaruddin Simanjuntak, usai mengantar kliennya ke mobil tahanan, Selasa (1/7) malam.
Menurut Dedi, ada beberapa anggota DPR yang menerima uang pelicin tersebut. Namun, selama ini Bulyan lah yang sering menghadiri rapat antara anggota dewan dan pengusaha-pengusaha. Kamaruddin menambahkan, pertemuan pertama berlangsung di Hotel Crown Jakarta.

