JAKARTA, SELASA - Kapolri Jendral Sutanto mempersilakan Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) Ferry Yuliantono untuk mengajukan gugatan bila proses penangkapan yang dilakukan oleh penyidik Polri dinilai melanggar HAM atau Undang-Undang.
"Penangkapan sudah sesusai prosedur. Kalau memang mereka menilai masih ada pelanggaran, silakan mengajukan gugatan lewat jalur hukum. Ini kan negara hukum,"ujar Kapolri seusai upacara HUT Bayangkara ke-62 di Monumen Nasional Jakarta, Selasa (1/7).
Menurut Kapolri, pihaknya lebih senang bila ada anggota masyarakat yang memilih jalur hukum seperti menggugat ketika diperlakukan tidak semestinya dalam proses penangkapan atau penahanan. Polri juga tidak perlu takut menghadapinya. Kapolri menilai itu justru sebagai langkah yang bagus dan perlu dihargai.
Sebab dengan begitu, akan terjadi proses pembelajaran hukum di negara ini. Semua akan menjadi melek hukum dan kemudian akan menghargai hukum, mulai dari prosesnya sampai dengan putusannya. Bukan sebaliknya, yakni pelecehan hukum ataupun mempermainkan hukum.
"Itu malah lebih bagus (gugatan). Jadi nanti semua terjadi proses belajar hukum. Masyarakat belajar hukum, polisi belajar hukum, dan akhirnya akan bisa menghargai hukum itu sendiri," ungkap Kapolri.
Pernyataan Kapolri tersebut disampaikan untuk menanggapi langkah yang ditempuh Ferry Yuliantono. Lewat kuasa hukumnya Ferry mengadukan proses penangkapannya yang dinilai melanggar hukum dan tidak menghargai Hak Asasinya ke Komnas HAM.
Ferry Yulianto yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Tani Nasional ditangkap dan ditahan di tahanan Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan terlibat dalam aksi mahasiswa menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR dan di depan Kampus Unika Atma Jaya yang berakhir dengan kerusuhan, perusakan, dan pembakaran mobil, 24 Juni lalu.
Saat kejadian Ferry Yuliantono tidak berada di Indonesia. Ia tengah mengikuti acara pertemuan yang digelar organisasi tani di Guangzhou, China. Meski demikian Polisi mengaku memiliki bukti-bukti kuat atas keterlibatannya dalam kerusuhan aksi menentang kenaikan harga BBM tersebut. Bahkan Polri menyebut Ferry sebagai otak dibalik kerusuhan aksi mahasiswa tersebut.

