Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 07:00 WIB
Ketua DPR Benarkan KPK Tangkap Anggota DPR
Salvanus Magnus Satripatriawan | Selasa, 1 Juli 2008 | 00:49 WIB
|
Share:

JAKARTA, SENIN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono sudah menerima laporan terkait ditangkapnya salah satu anggota DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/6).

"Sudah dapat laporan. Kalau tidak salah dari FBR (Fraksi Bintang Reformasi)," ujar Agung usai memberikan pengarahan kepada pengurus Partai Golkar pada acara Rapat Koordinasi Nasional I Badan Pengendali Pemenangan Pemilu Partai Golongan Karya Tahun 2009 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (30/6).

Ia menjelaskan keterlibatan anggota Dewan tersebut terkait penyimpangan penggunaan anggaran dari Departemen Perhubungan. Agung mendukung dan mengapresiasi langkah yang diambil KPK. "Kalau terbukti, apalagi tertangkap tangan, silahkan KPK proses secepatnya," ujarnya.

Demikian pula, jelas Agung, jika ada indikasi terjadinya suap menyuap antara pihak-pihak yang terlibat, harus ditelusuri hingga tuntas.Pihak yang diduga melakukan penyuapan harus diperiksa. Demikian pula KPK harus menyelidiki siapa saja yang menerima suap. "Biar bisa membersihkan citra di DPR sendiri," ujarnya. (SMS)