JAKARTA, SENIN-Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla meminta Direktur Utama PT Merpati Nusantara Cucuk Soeryo Soepardjo mempersiapkan dan memperbaiki kembali proposal penyehatan BUMN penerbangan itu secara menyeluruh dalam waktu seminggu ini agar tidak membebani negara terus menerus.
Program penyehatan kinerja Merpati Nusantara yang diminta harus meliputi beban utang perusahaan dan remunerasi karyawan akibat perjanjian kerja bersama (PKB) yang dinilai sangat memberatkan keuangan perusahaan.
Demikian disampaikan Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu menjawab pers, seusai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Wapres Kalla mengenai penyehatan Merpati Nusantara di Istana Wapres, Jakarta, Senin (30/6) petang. Dalam ratas itu hadir di antaranya Menneg BUMN Sofyan Djalil dan Dirut Merpati Cucuk Suryo Suprojo.
Wapres meminta agar proposal penyehatan Merpati Nusantra diperbaiki dan dihitung lagi secara rinci dalam waktu seminggu. Minggu depan, Wapres akan memanggil lagi untuk dibahas. "Intinya, Wapres meminta agar BUMN itu jangan sampai membebani negara terus," ujar Said Didu.
Menurut Said Didu, persolan yang menimpa Merpati Nusantara itu sudah cukup lama dan kumulatif, sehingga belum juga diselesaikan dengan baik.
Pemerintah pada tahun lalu sudah memberikan Penyertaaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 450 miliar. Dana itu akan digunakan untuk program pensiun karyawan dan jasa produksi. "Kita minta dana itu bukan untuk menambah beban negara, dengan hanya untuk dibagi-bagikan ke karyawan sebagai uang jasa produksi. Padahal, kinerja perusahaan masih belum baik," jelas Said, seraya memberikan contoh ada karyawan yang insentif dan cutinya bisa mencapai 28 kali kali gaji setahun.
Said Didu mengakui selain soal utang, masalah jasa produksi karyawan di Merpati dan secara menyeluruh sejumlah BUMN juga sama.
Perjanjian dievaluasi lagi
Uang jasa produksi itu sangat membebani negara. Uang jasa produksi itu muncul akibat PKB yang dibentuk pada awal reformasi. Untuk memberhentikan karyawan, katakanlah dia mundur saja, perusahaan harus membayar sehingga ada beberapa BUMN kalau keuntungannya Rp 400 miliar, sebanyak Rp 300 milar dijadikan jasa produksi ke karyawan. Jadi, hanya Rp 100 miliar yang masuk ke perusahaan, tambah Said.
Dikatakan Said Didu, Ini sudah tidak sehat. Ini bukan lagi BUMN, akan tetapi badan usaha milik karyawan, jika tidak diperbaiki. Lebih mudah mendirikan BUMN daripada mengurusnya. Oleh sebab itu, kami akan meninjau kembali PKB antara karyawan BUMN dengan manajemen. (HAR)

