JAKARTA, SENIN - Sidang kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan dengan terdakwa Artalyta Suryani akan dilanjutkan pada Senin (7/7) depan. Sidang minggu depan, penuntut umum akan menyampaikan tuntutannya kepada persidangan.
"Saya jadwal hari Senin (7/7) depan, pukul 09.00. Agendanya, penuntut umum akan membacakan tuntutan hukuman kepada saudara (Artalyta)," ujar Ketua Majelis Hakim Mansyurdin Chaniago sebelum mengetok palu tanda ditutupnya persidangan, Senin (30/6).

