Indonesia berhasil naik ke peringkat 81 dari daftar 120 negara terbaik untuk berbisnis pada tahun 2008, yang dikeluarkan oleh Forbes akhir pekan lalu. Meski demikian posisi Indonesia sangat jauh dibandingkan negara jiran, Singapura yang masuk 10 besar.Untuk kawasan Asia dan Asia Tenggara, negeri Singa ini memang yang paling baik dengan menempati posisi ke 8, mengungguli Hong Kong yang berada di urutan 9.
Indonesia juga masih dibawah Malaysia yang berada di peringkat 38 dan Thailand yang berada di urutan 53. Namun Indonesia yang tahun lalu di ranking ke 89, masih lebih bagus dibanding Filipina yang berada di posisi 91 dan "saingan" Indonesia, Vietnam yang terpuruk di ranking 113.
Menurut Forbes, pihaknya menganalisis iklim bisnis setiap negara dari 120 negara yang disurvey, dengan fokus pada tingkat kebebasan personal, seperti hak untuk partisipasi dalam pemilihan umum yang jujur atau kebesasan berekspresi dan berorganisasi.
Selain itu, Forbes juga memperhatikan perlindungan terhadap para investor, penanganan korupsi serta kebijakan ekonomi yang mendukung perdagangan bebas dan penekanan inflasi.
Untuk posisi negara terbaik untuk berbisnis tahun 2008, diraih oleh Denmark, negeri asal pendongeng Hans Christian Andersen ini berhasil naik tiga peringkat dari tahun lalu menggeser negeri Uwak Sam. "Tingkat Inflasi dan pengangguran yang rendah, dukungan terhadap kewirausahaan dan pajak yang rendah, ditambah inovasi dan teknologi. Hal itu yang mengangkat Denmark ke posisi pertama pada daftar negara terbaik untuk berbisnis kami untuk tahun ke tiga ini," sebut Forbes.
Sedangkan Irlandia meloncat dari posisi 19 ke tempat kedua, Finlandia menempati urutan ketiga serta Amerika Serikat melorot ke posisi keempat. Kemudian Inggris (5), Swedia (6), Kanada (7), Singapura (8), Hong Kong (9) serta Estonia di peringkat kesepuluh.
