JAKARTA, JUMAT - Jaksa Agung Hendarman Supandji, Jumat (27/6) siang, mengaku mendapat perintah dari Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla untuk mencari wajah baru dalam mengisi kekosongan calon Jaksa Agung Muda bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang sebelumnya diganti dari Untung Udji Santoso akibat terlibat dalam skandal Kejaksaan Agung.
"Wapres memerintahkan agar mencari wajah baru. Usianya belum sampai 60 tahun sehingga diharapkan bisa memperbaiki Kejaksaan Agung," tandas Hendarman, menjawab pers, seusai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Sutanto dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi di gedung II Istana Wapres, Jakarta.
Mengenai calon Jamdatun sendiri, Hendarman menegaskan bahwa pihaknya mau mencari jaksa yang berada di luar Kejaksaan Agung. Alasannya, jika jaksa yang dari dalam Kejaksaan Agung, hal itu bisa dinilai tidak kredible. Ditanya soal nama Edwin Pamimpin Situmorang, jaksa yang kini ditempatkan sebagaiDeputi di Kantor Menko Polhukam dan pernah menjadi Sekretaris Jamdatun, yang disebut-sebut calon kuat, Hendarman tidak mau menjawab.
"Untuk Jamdatun calonnya satu dari luar Kejaksaan Agung," katanya. Karena calon Jamdatun dari luar, Hendarman mengaku pihaknya tidak bisa hari ini juga mendapatkan surat komitmen mengenai institusi agar kejadian yang lalu tidak terjadi lagi. "Mungkin Senin atau Selasa depan, baru dapat komitmen tersebut. Memang, mesti cepat. Karena kalau tidak, saya tidak bisa bekerja, hanya sendirian," jelas Hendarman.

