Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kurang Serius Bantu Petani

Kompas.com - 22/06/2008, 16:56 WIB

JAKARTA,MINGGU - Ketua Himpinan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sutrisno Iwantono menilai pemerintah kurang serius membantu petani karena setelah dihantam oleh kenaikan harga bahan bakar minyak, kini petani dihantam lagi oleh kelangkaan pupuk di lapangan sehingga kehidupan petani semakin terpuruk.  "Selain itu daya beli anjlok akibat kenaikan harga-harga, serta biaya produksi melonjak sementara harga komoditi pertanian tidak menentu," kata Iwantono di Jakarta, Minggu (22/6) .

"Informasi yang diperoleh dari pengurus HKTI daerah, masalah di lapangan antara lain adalah soal kelangkaan pupuk, kesulitan memperoleh bibit, terbatasnya jaringan irigasi dan tidak berfungsinya koperasi, Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang masih sulit diakses oleh petani," kata Iwantono.

Untuk itu Iwantono mengimbau pemerintah lebih bersungguh-sungguh menangani soal petani. "Rencana Pemerintah untuk meningkatkan investasi pertanian saya nilai masih bersifat ’lipservice’ (sekedar pernyataan), karena memang dalam prakteknya tidak terjadi perubahan apa-apa dilapangan," katanya.

Demikian juga dengan rencana ekstensifikasi 800.000 hektar lahan di wilayah Indonesia Timur masih menjadi pertanyaan besar. Sebab janji-janji semacam ini sering diberikan, tetapi sepi realisasi," katanya.

Untuk itu, kata Iwantono, pemerintah sebaiknya menangani secara cepat persoalan yang selalu muncul setiap tahun yaitu kelangkaan pupuk pada saat musim tanam, dan harga beras anjlok di saat musim panen. "Masalah ini selalu terulang dari tahun ke tahun, pemerintahpun selalu kelabakan," katanya.

Ia mengatakan, saat musim panen harga jatuh, koperasi petani terutama KUD tidak berfungsi dalam mengamankan kejatuhan harga. Padahal menurut sejarahnya KUD bersama BULOG selalu pada garis depan dalam menahan jatuhnya harga di saat musim panen. Demikian juga dalam penyaluran pupuk, KUD sama sekali tidak berfungsi. "Menurut pantuan kita di lapangan karena KUD memang tidak dilibatkan lagi dalam pengadaan pangan. Kredit pengadaan pangan untuk KUD juga tidak tersedia. Demikian juga untuk penyaluran pupuk bagi petani. KUR yang begitu ramai di media masa juga masih sulit dijangkau KUD dan kelompok tani lain. Kita minta agar pemerintah, Deptan, Menegkop, Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian bisa duduk bersama membicarakan masalah ini," katanya.

KUR

Khusus untuk KUR dengan "plafond’ (batas) hingga Rp 500.000.000 di lapangangan juga tidak mudah diakses. "Terutama soal jaminan, walaupun ada skim penjaminan oleh PT Askrindo dan PT Sarana Pengembangan Usaha (SPU), tetapi tetap dipersyaratkan jaminan dari UKM. Ada kasus bank minta agunan hingga 75 persen dengan persyaratan legalitas yang cukup ketat misalnya tanah yang diagungkan harus sertifikat," katanya.

Padahal, kata Iwantono, nilai agunan semestinya cukup 35 persen hingga  40 persen, kemudian juga tanah milik petani sebagian besar memang belum di sertifikatkan. Seharusnya PT Askrindo atau Perum SPU menerima agunan apa adanya, dan mereka membantu pengurusan pensertifikatan tanah. "Berkali-kali saya usulkan agar ada kerja sama antara Perum SPU, Perbankan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal status legal tanah ini. Mestinya jika tanah sudah dalam proses pensertifikatan di BPN sudah dapat diterima sebagai agunan oleh Bank. Jika tidak jangan harap petani bisa akses pendanaan bank, karena memang sebagian besar tanah petani belum bersertifikat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com