Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusunawa dengan Sistem Bagi Hasil

Kompas.com - 20/06/2008, 18:36 WIB

MALANG, JUMAT - Pengelolaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) akan dilakukan dengan sistem bagi hasil antara pihak kampus dengan pemerintah. Pasalnya, rusunawa tersebut merupakan aset milik pemerintah yang dibangun di lahan milik kampus.

Demikian dituturkan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Muhadjir Effendy , Jumat (20/6) di Malang. Bangunan rusunawa tersebut bukan hibah. Namun merupakan aset milik pemerintah yang dititipkan ke institusi pendidikan. "Sehingga bagaimana pun faedahnya, tetap harus dikembalikan ke negara," ujar Muhadjir.

Untuk itu Muhadjir mengatakan, bahwa pengelolaan rusunwa tersebut dimungkinkan dalam bentuk bagi hasil. Karena ini rusunawa, maka UMM akan tetap menyewakannya kepada mahasiswa. "Dan hasilnya diserahkan ke negara, dalam hal ini Departemen Keuangan, tentu dengan dikurangi beban-beban operasional," ujarnya.

Namun Muhadjir mengatakan, bahwa sistem bagi hasil itu diusulkan baru bisa diterapkan setelah rusunawa beroperasi selama beberapa tahun. Hal itu sekaligus untuk melihat kelayakan dari rusunawa tersebut. Bangunan fisik rusunawa diperkirakan baru selesai September 2008.

Rusunawa mahasiswa UMM akan dibangun dua gedung yaitu gedung putra (seluas 3946 meter persegi) dan gedung putri (lahannya seluas 3245 meter persegi). Rumah susun sederhana sewa atau rusunawa untuk mahasiswa di Kota Malang rencananya akan dibangun empat lantai dengan daya tampung sekitar 336 mahasiswa.

Lantai pertama akan diisi enam unit ruang inap (masing-masing 8 mahasiswa) sehingga lantai satu akan diisi 48 mahasiswa. Sedangkan lantai 2 hingga empat diisi 12 unit ruang inap atau dihuni masing-masing 96 mahasiswa. Setiap lantai akan di lengkap I ruang belajar dan mushola. Adapun ruang makan dan kantin akan difokuskan di lantai satu.

Rusunawa itu juga akan dilengkapi ruang parkir dengan kapasitas 120 sepeda motor, dan 20 mobil. Selain itu juga akan dilengkapi sarana olahraga sebanyak satu unit. Anggaran yang diperkirakan untuk membangun rusunawa itu sekitar Rp 17,787 miliar.

Selama ini konsentrasi tempat tinggal mahasiswa UMM hanya di sebelah selatan kampus yaitu di Desa Landungsari Kecamatan Dau dan sekitarnya. Ini menyebabkan penum pukan di sana dan menimbulkan sejumlah dampak negatif. "Untuk itu pembangunan di sebelah utara kampus (yaitu di lingkungan Desa Tegalgondo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang diharapkan dapat mengurangi dampak negatif itu," ujar Kabag Humas Pemkot Malang, Jarot Edy Sulistyono.

Dampak negatif penumpukan mahasiswa di selatan kampus UMM antara lain penurunan kualitas lingkungan dengan banyaknya dibangun rumah untuk kost, indikasi meningkatnya kejahatan dan kerawanan sosial akibat tingginya pergesekan sosial budaya antara mahasiswa-mahasiswa atau mahasiswa dan masyarakat setempat, kemacetan dan kerawanan lalu lintas, serta sejumlah dampak negatif lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com