Tahun 2004
*7 Sept 2004 Aktivis HAM dan pendiri KontraS dan Imparsial, Munir (39 thn) meninggal di ataspesawat Garuda dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca-sarjana. Sesuai dengan hukum nasionalnya, pemerintah Belanda melakukan otopsi atas jenazah almarhum.
*12 Sept 2004 Jenazah Munir dimakamkan di kota Batu, Malang, Jawa Timur.
*11 Nov 2004 Pihak keluarga almarhum mendapat informasi dari media Belanda bahwa hasil otopsi Munir oleh Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan bahwa beliau meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal.
*12 Nov 2004 Suciwati, istri Munir mendatangi Mabes Polri untuk meminta hasil otopsi namun gagal. Presiden SBY berjanji akan menindaklanjuti kasus pembunuhan Munir. Berlangsung siaran pers bersama sejumlah LSM di kantor KontraS mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi dan menyerahkan hasil otopsi kepada keluarga dan membentuk tim penyelidikan independen yang melibatkan kalangan masyarakat sipil. Desakan serupa dikeluarkan oleh para tokoh masyarakat di berbagai daerah.
*18 Nov 2004 Markas Besar Polri memberangkatkan tim penyelidik (termasuk ahli forensik) dan Usman Hamid (Koordinator KontraS) ke Belanda. Pengiriman tim tersebut bertujuan meminta dokumen otentik, berikut mendiskusikan hasil otopsi dengan ahli-ahli forensik di Belanda. Tim ini gagal mendapatkan dokumen otopsi asli karena tidak memenuhi prosedur administrasi yang diminta pemerintah Belanda.
*20 Nov 2004 Istri Munir, Suciwati mendapat teror di rumahnya di Bekasi.
*22 Nov 2004 Suciwati dan beberapa aktivis NGO bertemu dengan Komisi III DPR RI. Komisi III setuju dengan usulan yang diajukan oleh kerabat Munir untuk mendesak pemerintah segera membentuk tim investigasi independen.
*23 Nov 2004 Rapat paripurna DPR sepakat untuk meminta pemerintah membentuk tim independen kasus Munir dan segera menyerahkan hasil autopsi kepada keluarga almarhum. Selain itu DPR juga membentuk tim pencari fakta sendiri.
*24 Nov 2004 Suciwati bersama beberapa aktivis LSM bertemu dengan Presiden SBY di Istana Negara. Presiden berjanji akan membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus Munir.
*26 Nov 2004 Imparsial dan KontraS menyerahkan draft usulan pembentukan tim independen kasus Munir kepada Presiden melalui Juru Bicaranya, Andi Malarangeng. Draft ini berisi bentuk tim, mekanisme tim, dan daftar nama calon anggota tim.