Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suciwati: Tangkap Muchdi PR

Kompas.com - 19/06/2008, 20:19 WIB

JAKARTA, KAMIS - Istri almarhum Munir, Suciwati agak geregetan juga dengan sikap Polri yang terlalu lama, terkesan berlarut-larut untuk bisa menyatakan secara resmi, siapa tersangka lain, pembunuh suaminya. Suciwati, dalam perbindangan khusus dengan Persda Network, Kamis (19/6), memprediksi, kemungkinan Mabes Polri sedang mengukur 'kekuatan' siapa yang akan resmi dijadikan tersangka baru dalam kasus kematian suaminya ini.

"Bagi saya jelas, Muchdi PR layak dijadikan tersangka. Bukti-bukti di persidangan pun sudah  jelas. Ada 41 kali pertemuan dengan Pollycarpus dan ada saksi (orang BIN) yang melihat Pollycarpus berkali-kali menemui Muchdi PR. Ada percakapan telepon juga. Jadi, tunggu apa lagi? Tangkap Muchdi PR," tegas Suciwati.

Sebelumnya, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) secara tegas juga sudah mendesak agar pihak penyidik Mabes Polri segera menahan Muchdi PR sebagai tersangka lain dalam mengungkap misteri pembunuhan Munir.

"Guna menghindari kemungkinan terjadinyan kejahatan lain yang timbul atas bukti baru bagi Muchdi PR, penyidik diharapkan melakukan penahanan," kata Sekretaris KASUM yang juga Koordinator Kontras, Usman Hamid dalam jumpa pers di kantor Kontras awal tahun lalu.

"Keterangan yang diungkap Budi Santoso dapat memperkuat fakta sidang sebelumnya, di mana hubungan Polly dan Muchdi juga teridentifikasi melalui hubungan telepon. Kita menilai sebaiknya keterangan tersebut mendorong pihak penyidik menjadikan Muchdi sebagai tersangka," jelas Usman Hamid.

Suciwati kemudian menambahkan, sejak awal sebenarnya apa yang menjadi kesaksian Budi Santoso berkorelasi dengan fakta yang ditemukan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) tahun 2005. Namun temuan TPF selalu dibantah oleh Muchdi PR dan BIN.

"Keterangan itu menunjukkan hubungan sangat dekat. Ada uang kemudian transaksi. Ini benang merahnya. Kalau Polisi dan pemerintah berani untuk mengungkapnya. Segera menyidik kemudian menangkap Muchdi," ujar Suciwati. (Persda Network/yat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com