Jakarta, Kompas - Usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelidiki skandal Kredit Likuiditas Bank Indonesia dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau KLBI/BLBI kandas. Padahal, megaskandal ini membuat negara harus menanggung utang lebih dari 70 miliar dollar AS.
Rapat Paripurna DPR, Selasa (10/6), memutuskan tidak menerima usulan hak angket, tetapi hanya sepakat untuk membentuk tim pengawas.
Kandasnya angket KLBI/BLBI terlihat ketika fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya. Hanya lima fraksi yang mendukung: Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Bintang Reformasi, dan Fraksi Partai Damai Sejahtera.
Empat fraksi lain, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menolak. Total kursi yang dimiliki keempat fraksi ini jauh lebih besar. Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi tidak tegas sikapnya.
Setelah peta pandangan fraksi tergambar, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar yang memimpin rapat menawarkan lobi. Dalam lobi yang berlangsung satu jam itu disepakati, angket tidak dilanjutkan dan dibentuk tim pengawas. Akan tetapi, F-PAN menyampaikan catatan keberatan.
”Kami keberatan karena kalau angket itu DPR bisa memanggil siapa saja mulai dari tukang semir sampai presiden. Tim pengawas itu kewenangannya terbatas,” papar Dradjad Wibowo, anggota F-PAN, yang gigih memperjuangkan agar megaskandal keuangan ini terus dibongkar.
Ketua F-PG Priyo Budi Santoso menilai usulan angket berlebihan. Penjelasan pemerintah terhadap interpelasi KLBI/BLBI yang disampaikan beberapa bulan lalu dinilai sudah memadai.
F-PKS, yang pandangannya dibacakan oleh Andi Rachmat, menilai bahwa konsideran usulan angket kabur dan materinya tidak ada yang baru. Padahal, salah satu motor terdepan dari gerakan angket ini adalah Suripto, tokoh senior F-PKS.
Fenomena politik ini, menurut peneliti senior dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Bivitri Susanti, menunjukkan bahwa megaskandal KLBI/BLBI mengusik banyak kepentingan politik. ”Kalau dilihat polanya, kelihatan kasus ini berat secara politik. Sama seperti kasus Lapindo. Terlalu banyak kepentingan yang bisa terusik,” paparnya.
Interpelasi bahan pokok
Terkait usulan interpelasi kebijakan antisipatif pemerintah atas kenaikan harga bahan pokok, fraksi-fraksi menyetujuinya.
Dalam lobi, Abdullah Azwar Anas dari F-KB meminta F-PD agar mendorong Presiden Yudhoyono datang ke DPR dan menjawab interpelasi. ”Kalau tidak datang lagi, akan tercatat dalam sejarah, Presiden SBY tidak pernah berani datang ke DPR selama memerintah,” ucap Anas.
Ketua F-PD Syarif Hasan hanya tersenyum mendengar pernyataan itu. (SUT)
