Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 18:01 WIB
Pertanian
Investor Jagung di Tobasa Diduga Kabur
| Rabu, 11 Juni 2008 | 00:39 WIB
|
Share:

Medan, Kompas - Investasi penanaman jagung yang dilakukan perusahaan asal Singapura, PDC Internasional PTE LTD, di Kabupaten Toba Samosir ternyata tak berlanjut. Perusahaan sempat menanam jagung di kawasan itu dan melakukan sekali panen, setelah itu tak ada kelanjutan investasi. Bahkan, keberadaan pengusaha kini tak diketahui.

Kepala Desa Pardamean Sibisa, Toba Samosir, lokasi yang menjadi investasi jagung, Mangumban Sirait, Selasa (10/6), saat dihubungi dari Medan mengatakan, sudah tiga bulan ini pengusaha jagung tak ada di tempat. Selain itu, tak ada kegiatan di lokasi pembukaan lahan.

Pengusaha pernah membuka lahan seluas 68 hektar dan mempekerjakan 25 warga setempat dengan gaji sebesar upah minimum regional. Namun, hasil jagung tidak terlalu baik. ”Sejak tiga bulan lalu, mereka pergi,” tutur Mangumbang. Pekerja pun tidak tahu di mana pengusaha itu berada.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Toba Samosir HL Silitonga kepada Kompas menyatakan investasi jagung itu tidak berlanjut. Investasi bahkan tak jelas. Banyak pihak menduga investasi itu hanya menguatkan perusahaan di pasar modal di Singapura.

Seperti diberitakan sebelumnya pada Agustus 2006, sebuah nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) dan PDC International PTE LTD, sebuah perusahaan asal Singapura, ditandatangani. Kedua belah pihak sepakat mengadakan kerja sama pengembangan usaha dan sistem agrobisnis tanaman jagung di Tobasa yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Sumut.

Lahan yang diserahkan kepada PDC adalah lahan tidur milik petani. Sesuai perjanjian, lahan yang akan diserahkan minimal seluas 40.000 hektar. Lahan itu adalah 5.000 hektar di Kecamatan Ajibata, 7.000 hektar di Kecamatan Borbor, 19.000 hektar di Kecamatan Habinsaran, 2.000 hektar di Kecamatan Balige, dan 10.000 hektar di Kecamatan Pintu Pohan Maranti. (WSI)