Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 18:01 WIB
Tenaga Kerja
Buruh Mengadu ke Konjen Malaysia
| Rabu, 11 Juni 2008 | 00:36 WIB
|
Share:

Medan, Kompas - Puluhan buruh pabrik sarung tangan PT Smart Glove hari Selasa (10/6) berdemonstrasi dan mengadukan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan pimpinan perusahaannya ke Konsulat Jenderal Malaysia di Jalan Diponegoro, Medan. Pimpinan perusahaan PT Smart Glove, Alan Wong, merupakan warga negara Malaysia.

Demonstrasi dilakukan buruh karena mereka menilai Alan Wong tak mematuhi ketentuan perburuhan di Indonesia. Menurut salah seorang buruh yang berdemonstrasi, Yayu Anggraini, masalah ini bermula dari tindakan pimpinan PT Smart Glove memecat empat orang buruh karena mendirikan serikat pekerja pada bulan Maret lalu. Tak kapok karena dipecat, buruh tetap kembali mendirikan serikat bekerja. Tindakan ini, kata Yayu, kembali dibalas dengan pemecatan 17 orang buruh.

”Setelah itu kami demonstrasi besar-besaran. Perusahaan lalu memecat 97 buruh yang ikut berdemonstrasi. Sekarang kami menuntut kejelasan nasib 97 orang buruh yang dipecat tanpa pengadilan hubungan industrial,” paparnya.

Menurut Ketua Advokasi SBSI 1992 Kabupaten Deli Serdang Bambang Hermanto, Alan Wong sebagai pimpinan PT Smart Glove tak mengindahkan surat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang yang menyatakan, PHK terhadap 97 orang buruh belum melalui ketentuan perundangan. ”Makanya, kami mengadu ke Konjen Malaysia agar warga negaranya mematuhi ketentuan,” ujar Bambang. (BIL)