Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rustriningsih: Tugas Wagub Tak Sekadar Wakil

Kompas.com - 09/06/2008, 16:36 WIB

DARI lima pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jawa Tengah yang akan bertarung tanggal 22 Juni, Rustriningsih (41) satu-satunya calon perempuan. Berikut petikan wawancara Kompas dengan Rustri, beberapa waktu lalu di Kebumen.

Mengapa Anda mau mendampingi cagub Anda?

Saya ingin meningkatkan kemampuan saya dalam pengabdian kepada nusa dan bangsa serta memberikan pelayanan kepada masyarakat di jenjang yang lebih luas di tingkat Provinsi Jateng. Seperti yang selama ini disampaikan Pak Bibit bahwa di bidang pemerintahan sudah ada ahlinya yaitu Rustriningsih. Ini artinya, sangat dimungkinkan ada pembagian peran dan tugas, sehingga tidak mungkin semua visi dan misi bisa diwujudkan sendiri, tetapi harus bersama-sama.

Selama ini tugas wakil gubernur tidak terlalu jelas. Bagaimana Anda mengaturnya?

Untuk pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur menjadi bagian dari program 100 hari kerja kami, yaitu akan diperjelas dan dipertegas agar dapat mencapai tujuan sesuai visi dan misi yang kami susun bersama. Dengan demikian, tugas wagub tidak hanya mewakili gubernur saat berhalangan, tetapi juga akan tampil mengambil peran dari misi dan visi kami, yang akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Tengah periode 2008- 2013, sehingga pembagian tugas, peran, dan pendelegasiannya menjadi jelas.

Apa fungsi dan tugas wakil gubernur?

Dalam aturan yang ada saat ini yaitu Keputusan Gubernur Jateng Nomor 95 Tahun 2003 tentang Tugas dan Kewajiban Wakil Gubernur Jateng adalah membantu gubernur dalam melaksanakan kewajibannya, mengoordinasikan kegiatan instansi pemerintah daerah, dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan gubernur. Kewajibannya adalah urusan yang bersifat lingkup ke dalam pemda, urusan yang menyangkut pemerintahan (ada sembilan urusan), urusan yang menyangkut pembinaan perekonomian dan pembangunan (ada 11 urusan), dan urusan yang menyangkut kesejahteraan rakyat (10 urusan).

Bagaimana cara Anda mencegah dan memberantas korupsi?

Bicara korupsi adalah bicara masalah bangsa kita saat ini. Untuk mencegah dan menekan korupsi, pertama yang harus dibangun adalah keterbukaan informasi di segala bidang, terutama di mulai dari proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan tender atau lelang secara terbuka, bahkan melalui e-procurement hingga pada pengendalian pembangunan melalui laporan bulanan atau triwulan hingga semester.

Terobosan apa yang akan Anda lakukan pada 100 hari pertama jika terpilih?

Terobosan dimulai dari pengaturan terhadap tugas dan kewajiban gubernur dan wagub, konsolidasi dengan seluruh dinas, badan, kantor serta lembaga yang ada di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, menyusun RPJMD 2008-2013, melakukan penajaman terhadap visi dan misi, sesuai dengan data terbaru di Jateng. Selain itu melakukan pemantapan terhadap kebijakan pemerintah pusat di daerah, mengadakan berbagai kajian aturan dan desain (pergub dan perda) baik penanganan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta hal-hal yang dapat lebih dahulu dijalankan, dan mengumpulkan perwakilan pemangku kepentingan untuk persiapan menjalankan program kebijakan yang akan digulirkan segera.

Bagaimana pandangan Anda terhadap pemberdayaan atau pengarusutamaan jender yang akan dilakukan?

Saya akan berupaya menekan angka pengarusutamaan gender (PUG) melalui Nilai Gender Development Index (GDI) dan Gender Empowerment Measurement (GEM) Provinsi Jateng. Jateng berada pada urutan jauh di tengah dari provinsi yang ada di Indonesia. Ini harus segera dimulai di segala bidang, seperti kekerasan dalam rumah tangga, kasus trafficking, angka perceraian sangat tinggi, hingga angka kematian dari ibu yang melahirkan. Percepatan PUG harus segera dilakukan melalui berbagai upaya mulai dari revitalisasi posyandu dan pengembangan desa siaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com