JAKARTA, SENIN - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) bergabung dengan tim Advokasi Anti-Ahmadiyah untuk membela FPI. "Ada permintaan dari Habib Rizieq kepada LPBH NU untuk ikut serta dalam penanganan kasus ini," ujar Ketua LPBH NU M Sholeh Amin di depan biro operasi Polda Metro Jaya, Senin (9/6).
Sholeh yang didampingi timnya juga mengatakan bahwa masalah Ahmadiyah adalah masalah penistaan terhadap agama Islam. Kasus Ahmadiyah merupakan keputusan syuriah NU tahun 1995, yang diperkuat pleno PBNU 2005 dan diperkuat lagi oleh syuriah NU 2008 bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat.
"Dalam hal ini ada persamaan pandangan antara NU dan FPI," kata Sholeh. Mulai hari ini, katanya, LPBH NU resmi bergaabung dengan tim Advokasi Anti-Ahmadiyah. (c05-08)
