Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 04:21 WIB
TPM dan Polri Saling Tuding Soal SMS Munarman Tewas
| Sabtu, 7 Juni 2008 | 21:32 WIB
|
Share:

JAKARTA, SABTU -  Isu lewat SMS yang mengabarkan Panglima Komando Laskar Islam (KLI) Munarman ditemukan tewas di hutan karet kawasan Batujajar, Bandung, Jawa Barat, berbuntut saling tuding antara Polri dan Tim Pembela Muslim. Semula polisi dituding oleh TPM menggunakan isu SMS itu sebagai trik untuk membangkitkan kecemasan pada pihak keluarga.

Logika yang diungkapkan TPM, dengan adanya kecemasan itu, Munarman akan berusaha menenangkan keluarganya. Dia akan telepon ke keluarganya agar tidak cemas. Saat Munarman telepon pihak keluarga untuk membantah bahwa isu itu tidak benar, polisi akan memanfaatkannya untuk menyadap telepon dan mengetahui posisi keberadaan Munarman. Dengan modal informasi itu, polisi bisa melacak keberadaan Munarman dan menagkapnya.

Polri yang dituding TPM seperti itu, balik menuding Munarman atau orang-orang yang membela Munarman yang mengirimkan SMS tersebut. Tujuanya untuk mengacaukan upaya polisi melakukan pencarian keberadaan Munarman. "Mungkin SMS itu justru disampaikan Munarman sendiri atau pihak-pihak lain untuk mengacaukan upaya kita mencari dan menangkapnya, " ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, Sabtu (7/6).

Tudingan balik yang diungkapkan Kadiv Humas itu untuk menanggapi tudingan yang dilontarkan koordinator TPM Mahendradatta. Namun apapun tujuannya dan siapapun yang melakukan penyebaran SMS itu, Abubakar menegaskan, Polri tetap akan mencari dan menemukan Munarman. Selain itu, Polri juga tidak akan mau bernegosiasi dengan pihak Munarman. Abubakar juga meminta semua pihak agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya itu.

"Permintaan dia membubarkan Ahmadiyah dan dia akan menyerahkan diri, tidak perlu kita tanggapi. Pembubaran Ahmadiyah bukan kewenangan kita. Dia sudah melakukan pelanggaran hukum, dan dia harus mempertanggungjawabkan secara hukum. Dia lari, kita akan kejar dan kita tangkap untuk mempertanggungjawab kan pelanggaran hukum yang telah dilakukan," tegas Abubakar.

Menurut Abubakar, kasus ini sebenarnya hanya kasus sederhana. Bukan kasus besar. Dan pelanggaran yang dilakukan Munarman bukan kejahatan besar seperti teroris atau makar. Dia sebagai Panglima Komando Laskar Islam hanya diminta bertanggung jawab atas insiden di Monas yang dilakukan anak buahnya.

Ia juga membantah polisi menindak tegas insiden di Monas itu karena adanya tekanan pihak asing. "Tidak ada itu (tekanan atau campur tangan asing). Ini sudah tugas kita. Apapun yang terjadi, apabila seseorang melakukan pelanggaran hukum, maka tugas kita adalah menindaknya sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya. (persda network/sugiyarto)