PADANG, JUMAT - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengemukakan, surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung soal Ahmadiyah sudah dibahas dan tinggal dikeluarkan. Wapres memberi jaminan, SKB mengenai Ahmadiyah yang akan dikeluarkan akan sejalan dengan undang-undang dan Undang Undang Dasar 1945.
"SKB sudah dibahas. Tentu tidak akan berbeda dengan undang-undang dan UUD 1945. Tinggal pelaksanaannya menjadi kewenangan dua menteri dan jaksa agung untuk mengeluarkannya. Saya pikir tidak ada masalah karena tidak ada yang harus bertentangan dengan undang-undang dan UUD 1945," ujar Kalla saat jumpa pers di Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/6).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.