JAKARTA, JUMAT - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira mengaku belum mengetahui pemeriksaan laptop yang memiliki software bajakan di di Bandara Soekarno-Hatta dan beberapa bandara lainnya.
"O...ya? Wah saya belum tahu. Dimana saja? Nanti saya cek dulu ke Bareskrim," kata Abubakar kepada Kompas.com, Jumat (6/6), di Jakarta.
Seperti diketahui, beredar kabar bahwa para penumpang yang diketahui menggunakan software bajakan di bandara akan langsung menjalani sidang di tempat dan dikenakan denda Rp9.500.000. Polisi di bandara dikabarkan ikut menangani razia tersebut.
"Begitu? Nanti, nanti coba saya cek dulu ya," katanya. Abubakar pun mengaku belum tahu tentang adanya kebijakan tentang hal itu. (ING)
