JAKARTA, KAMIS - Subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam APBN akan membengkak menjadi Rp 198,7 triliun jika harga minyak mencapai 150 dollar AS per barrel.
"Kami melakukan beberapa exercise jika harga minyak mencapai 135 dan 150 dollar AS per barrel untuk melihat bagaimana postur APBN bergerak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (4/6) malam.
Menurut Menkeu, exercise resmi yang sudah disampaikan kepada DPR bersubsidi adalah untuk asumsi harga minyak mencapai 110 dollar AS per barrel selama 2008. "Asumsi harga minyak sebesar 110 dollar AS per barrel itu merupakan asumsi harga rata-rata selama 2008, di mana rata-rata harga minyak dari saat ini hingga akhir tahun mencapai 120 dollar AS per barrel," kata Menkeu seperti dikutip dari Antara, Kamis.
Namun, jika rata-rata realisasi dari saat ini hingga akhir tahun mencapai 135 dollar AS per barel, rata-rata harga minyak selama 2008 adalah 122 dollar. Sementara jika harga minyak mencapai 150 dollar AS per barel, rata-rata selama 2008 akan mencapai 134 dollar per barel.
Menurut Menkeu, pergerakan harga minyak akan berpengaruh kepada postur APBN terutama subsidi BBM. "Kalau rata-rata harga minyak saat ini hingga akhir tahun mencapai 150 dollar AS per barel, subsidi BBM akan mencapai Rp198,7 triliun. Jumlah itu jauh lebih besar dari skenario yang sudah resmi diajukan ke DPR Rp132 triliun," kata Menkeu.
Ia menyebutkan, pemerintah akan tetap menjaga agar defisit APBN tidak lebih dari 2,1 persen dari PDB meskipun dengan skenario harga minyak melonjak hingga 150 dollar AS per barel.
Sebelumnya dalam rapat kerja di Panitia Anggaran DPR pada Senin (2/6), pemerintah memperkirakan bahwa berdasar pertimbangan kondisi terakhir hingga Mei 2008, realisasi defisit selama tahun anggaran 2008 akan mencapai Rp82,3 triliun atau 1,8 persen dari PDB.
Angka defisit itu diperoleh dari perhitungan anggaran pendapatan dan hibah negara yang akan mencapai Rp937,8 triliun dan belanja negara yang akan mencapai Rp1.020,1 triliun. Belanja dimaksud termasuk belanja subsidi sebesar Rp252,3 triliun yang antara lain terdiri atas subsidi energi sebesar Rp200,8 triliun. "Belanja subsidi energi terdiri dari subsidi BBM sebesar Rp132,1 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp88,5 triliun," kata Menkeu.
Perkiraan itu didasarkan pada asumsi harga minyak sebesar 110 hingga 115 dollar AS per barel, lifting minyak 0,927 juta barel per hari dan nilai tukar Rp9.000 hingga Rp9.200 per dollar AS. "Perkiraan defisit yang akan lebih rendah termasuk karena adanya pengurangan subsidi BBM (kenaikan harga BBM pada Mei 2008), bisa saja meningkat lagi jika harga minyak internasional melonjak dari perkiraan," katanya.
Sebelumnya APBN Perubahan 2008 menetapkan pendapatan negara dan hibah sebesar Rp895 triliun dan belanja negara sebesar Rp989,3 triliun sehingga terdapat defisit Rp94,5 triliun atau 2,1 persen dari PDB.
Pendapatan negara dan hibah terdiri atas penerimaan dalam negeri Rp 892 triliun dan hibah Rp 2,9 triliun. Penerimaan dalam negeri terdiri atas penerimaan perpajakan Rp 609,2 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 282,8 triliun. Sementara belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 696,7 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 292,6 triliun.
APBNP 2008 mengalokasikan dana untuk subsidi Rp 234,41 triliun terdiri atas subsidi BBM Rp 126,82 triliun, subsidi listrik Rp 60,29 triliun, subsidi pangan Rp 8,59 triliun, subsidi pupuk Rp 7,81 triliun, subsidi benih Rp 1,02 triliun, public service obligation (PSO) Rp 1,73 triliun, subsidi bunga kredit program Rp2,15 triliun, subsidi minyak goreng melalui operasi pasar Rp 500 miliar, subsidi kedelai Rp 500 miliar, dan subsidi pajak Rp 25 triliun.
Subsidi BBM sebesar Rp 126,82 triliun didasarkan pada parameter pehitungan volume premium 16,98 juta kl, minyak tanah 7,56 juta kl, minyak diesel/solar 11 juta kl, volume minyak tanah dikonversi ke elpiji sebesar 2,01 juta kl, dan alpha sebesar 9 persen.
