Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Kampanye Bibit-Rustriningsih Terbesar

Kompas.com - 04/06/2008, 20:15 WIB

SEMARANG, RABU- Sehari menjelang dimulainya kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) pada hari Kamis (5/6) besok, Komisi Pemilihan Umum Jateng mengumumkan sumbangan dana kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jateng yang maju dalam Pilgub Jateng 22 Juni 2008. Jumlah sumbangan dana kampanye pasangan dari PDI Perjuangan Bibit Waluyo-Rustriningsih paling besar, yakni Rp 5,475 miliar.

Ketua KPU Jateng Fitriyah, yang mengumumkan laporan itu Rabu petang mengemukakan, sumbangan dana kampanye itu berasal dari perseorangan dan lembaga yang berbadan hukum. Dana tersebut disumbangkan sejak KPU Jateng menetapkan lima pasangan calon pada 23 April 2008. "Masa pemberian sumbangan itu adalah sejak KPU menetapkan pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur hingga sehari sebelum kampanye dimulai," jelas Fitriyah.

Dalam pengumuman itu, pasangan dari Partai Demokrat-PKS Sukawi Sutarip-Sudharto menempati urutan kedua dengan jumlah Rp 4,31 miliar. Secara berturut-turut, pasangan dari PKB Agus Soeyitno-Abdul Kholiq Arif Rp 2,64 miliar, pasangan Partai Golkar Bambang Sadono-Muhammad Adnan Rp 1,9 miliar. Dari kelima pasangan calon, pasangan PPP-PAN HM Tamzil-Abdul Rozaq Rais adalah pasangan dengan sumbangan dana kampanye terkecil, yaitu Rp 317 juta.

Sumbangan dana kampanye itu, lanjut Fitriyah, telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU Jateng. Selanjutnya, sehari setelah masa kampanye berakhir, KAP akan kembali mengaudit penggunaan dana tersebut selama kampanye.

Jumlah maksimal yang boleh disumbangkan pihak perseorangan kepada pasangan calon adalah Rp 50 juta, sedangkan dari lembaga berbadan hukum, jumlah maksimal yang disumbangkan mencapai Rp 350 juta.

Kampanye Pilgub Jateng hari Kamis besok akan diawali dengan penyampaian visi misi di Rapat Paripurna DPRD Jateng. Masa kampanye berlangsung hingga tanggal 18 Juni 2008. Sukawi Sutarip-Sudharto akan menjadi pasangan pertama yang akan berkampanye di Kota Solo dan sekitarnya yang masuk wilayah III menurut pembagian KPU Jateng.  Wilayah III meliputi Kota Solo, Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Magelang, Temanggung, Wonosobo, dan Purworejo. 

Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kota Solo Winarso Kalinggo mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan para tim sukses masing-masing pasangan calon yang berada di Kota Solo hari Kamis ini, untuk meminta informasi tentang tempat, waktu, dan juru kampanye nasional yang kemungkinan hadir saat kampanye.  "Kami juga akan menegaskan kembali soal kriteria kampanye, seperti tidak boleh ada konvoi dan pemasangan baliho harus berjarak 1 meter," kata Winarso. 

Pelanggaran

Menjelang pelaksanaan kampanye resmi Pilgub Jateng itu, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Brebes dan Kota Tegal menemukan sejumlah pelanggaran kampanye Pilgub Jateng. Hal itu di antaranya berupa indikasi kampanye sebelum waktunya, melalui penyebaran dan penempelen stiker di sejumlah tempat umum, termasuk sekolah.
 Ketua Divisi Pengawasan Panwas Kabupaten Brebes, Moh Subkhan mengatakan, indikasi pelanggaran kampanye ditemukan pada tiga pasangan, yaitu Sukawi Sutarip-Sudharto, Bambang Sadono-M Adnan,dan M Tamzil-Rozaq Rais.

Panwas sudah memberikan surat teguran ke masing-masing tim kampanye. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Panwas Provinsi Jateng untuk menyelesaikan kasus itu. 

Indikasi pelanggaran juga ditemukan Panwas Kota Tegal. Ketua Panwas Kota Tegal, Mohamad Irawan mengatakan, Panwas menemukan kalender dan pamflet bergambar pasangan calon Sukawi-Sudharto yang ditempel di sejumlah SD, SLTP, dan SLTA di Kota Tegal.  Terkait hal itu, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan setempat, guna menindaklanjuti persoalan itu. Apabila masih ditemukan indikasi pelanggaran, rencananya pekan depan Panwas akan turun ke sekolah-sekolah dan melepas atribut yang masih terpasang. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com