YOGYAKARTA, RABU - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi, menegaskan, inspeksi mendadak di kantor pelayanan bea cukai di Tanjung Priok, Jakarta, pekan lalu, hanya langkah awal yang dikerjakan tim reformasi birokrasi. Dari inspeksi itu ditemukan sejumlah amplop berisi uang sekitar Rp 500 juta. Bagi pemerintah, itu adalah bukti bahwa praktik-praktik penyelewengan masih terpelihara.
Menurut Taufiq, tindakan serupa akan diterapkan pula pada instansi lain, setelah mengumpulkan cukup bukti-bukti. "Harus kita benahi semua sampai bersih betul. Mereka (oknum) yang tidak bersih harus dikeluarkan," demikian ditegaskannya usai menjadi pembicara kunci dalam diskusi terbatas bertajuk "Menyongsong Rancangan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan", di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu (4/6).
Tim reformasi birokrasi yang beranggotakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Departemen Keuangan, Mahkamah Agung (MA), Badan Pemeriksa Keuangan, dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN), akan bahu-membahu mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Menteri berkacamata itu mengaku sangat geram dan jengkel melihat masih ada aparat pemerintah yang melakukan korupsi dan praktik-praktik tidak bersih. "Sudah diberi penghasilan banyak, tunjangan macam-macam, tapi masih bandel," katanya.
