JAKARTA, SELASA - Untuk menegakkan kewibawaan negara dan juga Kepolisian Negara RI, pemerintah harus menegakkan hukum tidak secara emosional. Akan tetapi, harus secara proporsional. Pimpinan ormas seperti Habib Rizieq dan Munarman juga harus dimintai pertanggungjawaban.
Ada baiknya, mereka diberi waktu 3X24 jam untuk menyerahkan anak buahhya yang menjadi pelaku penyerangan sebelum keduanya juga dimintai keterangan Polri. Hal itu disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhanas Muladi, yang juga salah seorang Ketua DPP Partai Golkar, saat dimintai komentarnya, sebelum rapat koordinasi teknis Partai tersebut di Jakarta, Selasa (3/6).
"Penegakan hukum harus dilakukan proporsional dan bukan emosional untuk menegakkan wibawa pemerintah dan Polri sendiri. Habib Rizieq dan Munarman harus dipanggil dan dimintai pertangungjawaban. Tetapi, juga harus proporsional. Kondisi ini agak kritis ya karena mereka sudah menantang-nantang," ujar Muladi.
Menurut Muladi, jika tidak Polri harus mencari dan bertindak. "Mereka tidak bisa menolak. Organisasi apapun tidak boleh mengarah pada tindak pidana. Tetapi, sekarang ini ormas tersebut tidak bisa dibubarkan, kecuali oleh pengadilan dan jika memang mengarah tindakan teror. Kecuali dulu, era Orde Baru ormas dikendalikan oleh Departemen Dalam Negeri," tambah Muladi.
